Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rumah Dino Patti Djalal Dipakai Sarang Penipuan Online Berstatus Sewa

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Rumah Dino Patti Djalal Dipakai Sarang Penipuan Online Berstatus Sewa
Foto: Rumah Dino Patti Djalal dipakai sarang penipuan online.

Pantau - Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal mengungkapkan, rumah yang menjadi sarang penipuan online di Jalan Kemang IV Nomor 4b, Jakarta Selatan, berstatus rumah sewa.

Dino menyebut, kasus terkuak saat dirinya menerima tagihan iuran PLN beberapa waktu lalu. Dino mengaku, kerap kali menerima surat tagihan PLN, mengingat ada penyewa menempati rumah tersebut.

"Awalnya staf saya bilang rumah itu sudah lama enggak dibayar listriknya. Saya akhirnya minta dia untuk mengecek langsung ke lokasi," kata Dino, dikutip Senin (28/8/2023).

"Setelah dicek, ternyata tampak depan rumah sudah terbengkalai. Banyak dedaunan yang gugur dan rumahnya kelihatan sepi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (Dubes AS) Dino Patti Djalal melapor rumahnya menjadi lokasi penyalahgunaan dugaan sindikat penipuan online. Dia menyebut, sudah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (26/8/2023).

"Saya sudah membuat laporan ke Polres Jaksel dua hari lalu," ujarnya, Senin (28/8/2023).

Usai membuat laporan polisi, Dino Patti menyebut, petugas langsung mengkroscek TKP. Jajaran Polsek Mampang ini mendatangi TKP memeriksa kondisi rumah Dino Patti di kawasan Kemang.

"Sudah, (polisi) sudah cek ke TKP. Ada beberapa orang yang datang dan ambil foto. Kapolresnya juga sigap, langsung kirim orang saat itu," ungkapnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi