Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Imparsial Nilai Penegakan Hukum di TNI Masih Lemah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Imparsial Nilai Penegakan Hukum di TNI Masih Lemah
Foto: Tersangka pelaku penganiayaan, Praka RM.

Pantau - Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri menilai persoalan yang mendorong tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer terdiri dari tiga faktor.

Ketiga faktor yang dimaksud adalah persoalan individu, institusi, hingga instrumen penegakan hukum di lingkungan TNI.

Gufron menilai, sejauh ini anggota TNI memiliki kesadaran yang rendah terhadap hukum. Kemudian, ia berpendapat, adanya kesan pembiaran di tubuh TNI untuk menindak anggota yang melanggar hukum.

Terakhir, ia mengatakan, penegakan hukum terhadap anggota militer melalui Peradilan Militer masih memiliki kekurangan, lantaran belum direvisinya UU No. 31/1997 tentang Peradilan Militer.

Ia pun meminta agar para pelaku pembunuhan terhadap warga Aceh itu diproses melalui peradilan umum.

"Pelaku pembunuhan terhadap warga asal Aceh ini harus diadili di pengadilan umum, bukan peradilan militer," kata Gufron.

"Saya kira persoalan itu saling berkaitan sehingga mendorong situasi terjadi keberulangan, kekerasan yang mendorong kekerasan yang melibatkan anggota TNI," tambahnya.

Saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam tewasnya pemuda asal Bireuen, Imam Masykur (25).

Ketiga pelaku tersebut adalah anggota Paspampres Praka RM, Anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan Anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif ketiga pelaku melakukan aksi keji tersebut didasari hal ekonomi.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler