
Pantau - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyebut, ada satu warga sipil terlibat dalam kasus pembunuhan pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur.
Menurutnya, warga sipil tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Hamim memastikan, tiga oknum anggota TNI terlibat dalam kasus ini, satu di antarananya adalah anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Hamim memastikan, pihaknya tetap bertindak adil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Hamim juga memastikan, tiga anggota TNI itu dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino