
Pantau - Polri melalui Divhubinter telah membongkar tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 88 orang WN China ditangkap.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8/2023).
Selain Polri, Sandi mengungkapkan bekerja sama dengan Polisi China. Dalam penangkapan ini dipimpin Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru.
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujarnya.
Sandi menyebut para korban love scamming berada di China. Pihaknya masih mendalami apakah ada korban dari warga negara indonesia (WNI).
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ungkapnya.
Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah






