billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Batanghari

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Batanghari
Foto: Sumur minyak Ilegal yang terbakar di Jambi. ANTARA/HO-tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisian memburu pemilik sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.  

Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Fiet Yardi, membenarkan peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal tersebut.

"Benar kejadian tersebut dan kami juga turun ke lapangan ikut memadamkan api dan sekarang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur minyak tanpa izin tersebut," katanya di Jambi, Sabtu (2/9/2023).

Sebab saat kejadian itu, pihaknya tidak menemukan pelaku atau pemilik di tempat kejadian. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Tim saat ini tengah bekerja melakukan penyelidikan untuk mencari tau pemilik sumur minyak ilegal tersebut," katanya.

Meledaknya sumur minyak ilegal ini, kata dia, diduga dari mesin pompa mesin untuk menyedot minyak masuk ke wadah penampungan atau tedmon.

Ia mengungkapkan barang bukti di lapangan hanya ada bekas minyak mentah yang sudah kering dan habis terbakar.

Sebelumnya, di media sosial viral sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak dan terbakar pada Kamis (31/8). Hal ini seakan membuktikan bahwa, aktifitas penambangan minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar itu berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah menangkap pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang pada Senin (28/8).

Polisi menangkap dua orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa izin.

Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris
FLOII Event 2025

Terpopuler