billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Pasutri Kepergok Nyuri di Minimarket Bogor Diringkus Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pasutri Kepergok Nyuri di Minimarket Bogor Diringkus Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) lantaran kepergok melakukan aksi pencurian di minimarket yang berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Adapun pristiwa terjadi pada Minggu (3/9) sekitar pukul 19.30 WIB malam. Mulanya warga yang mengamankan pasutri tersebut, kemudian polisi usai mendapat informasi lalu menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung meringkus keduanya.

"Pasangan suami istri kedapatan mencuri dari minimarket, mencuri barang-barang seperti makanan," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, melalui keterangannya, Senin (4/9/2023).

"Menuju ke TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara dalam melakukan aksinya, pasutri tersebut membawa sebuah tas untuk diisi barang hasil curiannya yang berupa makanan. Akibat aksi keduanya, minimarket mengalami kerugian sekitar Rp340 ribu.

Penulis :
Firdha Riris