
Pantau - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Lombok Tengah mengamankan mobil istri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sri Yulianti, usai menabrak pengendara motor hingga menewaskan balita.
Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain mobil, ada sepeda motor milik koban atas nama Jupriadi (22) yang turut diamankan.
"Kami amankan di kantor Satlantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, Sabtu (9/9/2023).
Adapun kecalakaan yang terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Bypass BIL tepatnya di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB ini bermula saat mobil Honda CRV warna putih dengan nopol B 720 SRI dan motor Honda Beat datang dari arah yang sama, yaitu dari arah timur (Batujai) ke Barat (Mataram) di Jalan Bypass BIL.
"Mobil ini menabrak pengendara sepeda motor honda beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi dengan dua orang penumpang, Asmin (26) dan balita usia 3 tahun inisial M," kata Rachman.
Akibat kecelakaan ini, pengedara dan penumpang mengalami luka-luak dan sempat dilarikan ke Puskesmas Sedayu lalu dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapat pertolongan medis. Sementara, satu penumpang lainnya tewas.
"Balitanya meninggal dunia," tuturnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris