billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

BNN Ungkap Kasus Narkoba Sejak Perode Juni-Agustus sebanyak 13 LKN dan 19 Tersangka

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

BNN Ungkap Kasus Narkoba Sejak Perode Juni-Agustus sebanyak 13 LKN dan 19 Tersangka
Foto: Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (ketiga kanan). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Pantau - Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi pada periode Juni-Agustus 2023.

Sebanyak 13 laporan kasus narkoba (LKN) yang melibatkan 19 orang tersangka dari berbagai sindikat narkoba.

"Setidaknya ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka, kata Petrus ditemui di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Petrus menambahkan para pelaku ini selalu mengubah modus untuk mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini untuk mengecoh petugas.

"Modus operandi daripada pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas," tuturnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk kepentingan iptek dan dilakukan pengujian di laboratorium untuk pembuktian kasus di persidangan.

"Sebelum dilakukan pemusnahan, telah disisihkan sebelumnya 119,16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan," katanya.

Dalam pemusnahan ini, BNN menggandeng pihak kejaksaan hingga pengadilan. Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakaran (insinerator).

Penulis :
Yohanes Abimanyu