
Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak 39 orang buntut bentrokan organisasi masyarakat (ormas) yang menimbulkan korban jiwa di Jalan Setu-Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Mereka masih diperiksa di Mapolresta Bekasi Kota.
"Diamankan di polres ada 39 orang. Masih dalam pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Adapun dalam bentrokan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan saat ini jasad korban masih diautopsi. Sayangnya, Dani tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas korban, termasuk berasal dari kelompok ormas mana. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.
"(Korban tewas) atas nama A, kelahiran 1993. Korban saat ini di RS dilakukan autopsi, dilakukan proses investigasi," kata Dani.
Diketahui, bentrokan pada Rabu (20/9) itu terjadi karena adanya kesalahpahaman di antara dua kelompok yang dipicu masalah penarikan mobil.
"Kesalahpahaman masalah 'mata elang', penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Satu dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris