Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua Diperiksa KPK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua Diperiksa KPK

Pantau - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa 4 tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

"Empat orang tersangka pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali, Jumat (22/9/2023).

Tetapi Ali tidak memerinci identitas para tersangka tersebut. Keempat tersangka itu saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka baru.

"Keempatnya masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,'' Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ali menjelaskan 5 tersangka baru kasus ini terdiri dari tiga swasta dan 2 ASN. 4 orang terkait kasus ini juga telah dicegah ke luar negeri.

"KPK telah ajukan cegah terhadap 3 pihak swasta dan 1 ASN untuk tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan," tutur Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Penulis :
Sofian Faiq