HOME  ⁄  Hukum

Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Match Fixing Liga 2

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Match Fixing Liga 2
Foto: Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri. (Humas Polri)

Pantau - Anggota Satgas Independen Anti Mafia Bola, Akmal Marhali mengatakan Satgas Anti Mafia Bola Independen akan mengembangkan kasus dugaan suap pengaturan pertandingan Liga 2 Indonesia.

"Kami akan terus mengembangkan kasus dugaan suap pengaturan skor, tak menuntup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya," kata Akmal saat dikonfirmasi Pantau.com di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Akmal menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan barang bukti yang berhasil diungkap. Satgas tidak mau gegabah meskipun ada indikasi pengaturan skor tanpa ada bukti.

“Jadi seperti contoh kemarin itu 2018, yang diungkap karena itu sudah ada barang buktinya, kalau menetapkan tersangka mesti ada barang buktinya, walaupun saya tahu sia a, si b, dan si c main kalau enggk ada barang buktinya kita tidak bisa menetapkan sebagai tersangka, karena itu sudah masuk ranah hukum,” tuturnya.

Selain itu, Akmal berharap peran serta masyarakat karena bagaimana pun satgas tidak bisa melakukan apapun tanpa peran serta dari masyarakat.

Sebelumnya, Kasatgas Antimafia Bola Polri sekaligus Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya juga masih mencari tersangka lain di kasus ini. Penyidik nantinya akan memeriksa saksi lainnya.

"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya sehingga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

Hal ini bentuk komitmen dari penegakkan hukum dan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri ditemui di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler