
Pantau - KPK menegaskan tak ada unsur politis dalam mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami juga berulang kali sampaikan pada masyarakat dan teman-teman semua, bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Ali membeberkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah berjala cukup lama. Kasus dugaan korupsi di Kementan ini dilaporkan masyarakat pada tahun lalu.
"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu," kata Ali.
Ali mengungkapkan, terdapat segudang riwayat para politisi yang pernah dijerat KPK sebagai tersangka korupsi. Ali bilang, KPK mencatat ada 250 anggota DPRD, 133 bupati/wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR, bahkan 12 menteri sudah ditetapkan tersangka sejak KPK berdiri.
Ali menuturkan, rekam jejak itu menekankan bahwa tak ada unsur politis dalam penanganan perkara di Kementan.
"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan gitu ya. Sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," ujar Ali.
- Penulis :
- Khalied Malvino