
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan UU Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (2/10/2023) siang. Agenda pembacaan putusan gugatan UU Ciptaker ini disampaikan melalui laman resminya.
Tercatat ada banyak gugatan UU Ciptaker yang bakal dibacakan MK pada siang ini. Semua gugatan merupakan pengujian formil. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.
Terdapat lima gugatan yang akan dibacakan putusannya para hakim MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, pukul 13.00 WIB. Lima putusan itu antara lain untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.
"Pengucapan putusan," tulis MK dalam jadwalnya untuk siang nanti.
Sejumlah massa pun bakal berdemonstrasi saat MK membacakan putusan gugatan UU Ciptaker. Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personelnya untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, hari ini.
- Penulis :
- Khalied Malvino