
Pantau - Pihak kepolisian mengungkapkan jenis pistol yang dipakai Ruslan (46) saat melepaskan tembakan berkali-kali di sebuah gudang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, itu bukan senjata api organik Polri/TNI.
"Senjata yang digunakan jenis pistol kaliber 32 mm," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, seperti dikutip dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Kemduian Hadi mengatakan senjata yang digunakan Ruslan saat melepaskan tembakan berkali-kali di sebuah gudang tersebut dipakai oleh Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Bukan senjata organik TNI/Polri, tapi biasa digunakan oleh Perbakin," pungkasnya.
Diketahui, kata Hadi aksi koboi pelaku terjadi pada Selasa (3/10). Saat itu, ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja yang menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Ahmad Munjin








