Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Panggil-Periksa Ketua DPRD Lamongan soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Panggil-Periksa Ketua DPRD Lamongan soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan
Foto: Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

Pantau - KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksa terhadan sejumlah saksi kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Salah satu saksi yang dipanggil dan diperiksa adalah Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

"Hari ini bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Ali menuturkan, ada dua saksi yang dipanggil KPK hari ini. Selain Abdul Ghofur, KPK juga memanggil dan memeriksa Dodik Tri Setiyawan.

Berikut dua saksi yang dipanggil KPK:

1. Abdul Ghofur (Ketua DPRD Lamongan)
2. Dodik Tri Setiyawan (Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya).

KPK diketahui telah menggeledah beberapa kantor pemerintah di Pemkab Lamongan, Jatim, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Asep mengungkapkan, proyek diduga menjadi objek korupsi dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi tersebut merugikan keuangan negara.

"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dng tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," ujar Asep.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," sambungnya.

KPK sebelumnya juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Pemkab Lamongan. Namun KPK enggan mengumumkan sosok tersangka tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino