Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Oknum Dosen Tiduri Mahasiswinya di Lampung Sudah Jalin 'Hubungan' 1 Bulan Lamanya

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Oknum Dosen Tiduri Mahasiswinya di Lampung Sudah Jalin 'Hubungan' 1 Bulan Lamanya
Foto: Ilustrasi hubungan - freepik

Pantau - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan ada oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, yang diduga sudah sering meniduri mahasiswinya.

Lebih lanjut, Fadillah menjelaskan oknum dosen tersebut berinisial SYH (31). Dalam keterangan yang sudah diterima kepada polisi, dosen itu mengaku sudah menjalin hubungan pacaran sejak satu bulan lalu.

"Mereka ngakunya pacaran, sudah sebulan. Perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali di rumah SYH," kata Fadillah dikutp seperti dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Kemudiaan Fadillah mengatakan, bahwa keduanya diamankan setelah dipergoki warga melakukan tindak pidana persetubuhan yang bukan suami istri.

"Warga masyarakat memergoki dua orang, yakni SYH (31), pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung; yang kedua adalah Saudari VO (22), mahasiswi di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung,'' tutur Fadillah

''Yang mana warga masyarakat serta ketua RT, sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila, yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri," ungkap Fadillah.

Diketahui, lalu Fadillah menyampaikan sejumlah barang bukti diamankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

''Satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,'' pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq