Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

'Mahkamah Keluarga' atau Mahkamah Konstitusi? Hari Ini Pembuktiannya!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

'Mahkamah Keluarga' atau Mahkamah Konstitusi? Hari Ini Pembuktiannya!
Foto: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang putusan gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini. 

Diketahui, gugatan tersebut terkait batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. MK menuturkan, semua dukungan teknis sudah disiapkan demi kelancaran sidang.

"Persiapan ok. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Fajar mengungkapkan, pengamanan sidang putusan gugatan batas usia capres-cawapres bakal disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Fajar bilang, MK bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna pengamanan.

"Untuk pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya, sambil melihat perkembangan situasi," tutur dia.

Dari jadwal sidang yang diakses dari website MK, jadwal sidang putusan gugatan batas capres-cawapres tersebut.

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.

Penulis :
Khalied Malvino