HOME  ⁄  Hukum

MK Jangan Cawe-cawe, PKS Desak Tolak Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

MK Jangan Cawe-cawe, PKS Desak Tolak Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Foto: Kabid Polhukam DPP PKS Almuzammil Yusuf.

Pantau - PKS mendesak Mahkamah Konsitusi (MK) menolak gugatan batas usia capres-cawapres dalam sidang gugatan yang digelar hari ini. Pasalnya, gugatan tersebut bukan kewenangan MK.

"Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengujian konstitusionalitas syarat usia capres-cawapres akan menguji konsistensi lembaga itu dengan putusan-putusan sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan wilayah open legal policy," kata Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Almuzammil Yusuf, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Dia lalu menyinggung amar putusan Nomor 15/PUU-V/2007 yang juga pernah dibacakan MK soal syarat usia calon kepala daerah.

Kala itu, MK menentukan batasan usia minimal tak ditentukan UUD 1945. Putusan itu pun diserahkan untuk diatur DPR.

"Dalam putusannya, di halaman 56, MK menyatakan bahwa UUD 1945 tidak menentukan batasan usia minimum tertentu sebagai kriteria yang berlaku umum untuk semua jabatan atau aktivitas pemerintahan. Hal itu berarti, UUD 1945 menyerahkan penentuan batasan usia tersebut kepada pembentuk undang-undang untuk mengaturnya," jelasnya.

"Dengan kata lain, oleh UUD 1945 hal itu dianggap sebagai bagian dari kebijakan hukum (legal policy) pembentuk undang-undang. Putusan yang sama juga berlaku dalam beberapa putusan lain terkait usia minimal-maksimal, seperti terkait komisioner KPK, hakim MK, dan perangkat desa," lanjut Anggota Komisi I DPR RI itu.

Almuzammil menuturkan, apabila MK tak konsisten dengan sidang putusan hari ini, maka bakal banyak uji materi UU tentang usia. Dia pun menyinggung batas usia pensiun TNI, Polri, termasuk PNS.

"Kalau uji materi usia capres-cawapres dikabulkan, MK seakan berubah menjadi positif legislator, yakni pembuat norma hukum, yg harusnya merupakan tugas dan wewenang DPR sebagaimana amanat konstitusi. Bukan tak mungkin, usia pensiun TNI, Polri , PNS, ini nantinya dipersoalkan dan menjadi polemik juga ke depannya", ujarnya.

Maka dari itu, Almuzammil meminta para hakim MK bijak dan bersikap negarawan dalam memutuskan batas usia capres-cawapres. Dia juga mendesak MK tak cawe-cawe soal Pemilu.

"Momentum saat ini ialah menjelang Pilpres, sehingga jika dikabulkan, akan menguat dugaan yg negatif kepada MK yg dituduh publik telah ikut bermain politik menjelang Pilpres. Padahal, hakim MK adalah satu-satunya hakim yg eksplisit disebut dalam UUD harus memiliki sikap kenegarawanan. Bukan malah ikut 'cawe-cawe' politik 5 tahunan", tegasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler