Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

M Jasin Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

M Jasin Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL
Foto: Wakil Ketua KPK, M Jasin hadir di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Wakil ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin menghadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan di lokasi, Rabu (18/10/2023), M Jasin tiba pada pukul 10.16 WIB di Polda Metro Jaya. Ia mengenakan kemeja batik berwarna biru dengan topi berwarna abu-abu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB.

M Jasin langsung menuju ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Gedung Promoter melalui kantor Sub Bidprovost untuk menjalani pemeriksaan.

M Jasin belum bisa memberikan komentar soal jadwal pemeriksaan hari ini. Ia hanya melambaikan tangan dan meminta pers untuk menunggu sambil berjalan  ke dalam gedung.

“Nanti nanti,” ucap singkat Jasin sambil berjalan masuk ke gedung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang periode 2015-2019 untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau enggak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (17/10).

Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut.

"Bukan soal buka-bukaan, kayak ada yang ditutup-tutupi ? Kayaknya enggak ada yang ditutupi di sini. Itu menghalangi penyidikan, " kata Saut.

Sumber: ANTARA

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Yohanes Abimanyu