Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri Ancam Pengendara di Jakut

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri Ancam Pengendara di Jakut
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap pengemudi Fortuner berpelar dinas Polri 57267-00 yang mengancam dan menghadang pemobil lain diduga lantaran tidak diberi jalan di Jakarta Utara (Jakut).

"Sudah diamankan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Samian, Rabu (18/10/2023),

Namun, kepolisian belum merinci sosok pengemudi tersebut, apakah betul anggota Polri atau bukan. Ia hanya memastikan pelat dinas Polri yang dipakai itu palsu.

"Bukan pelat dinas Polri," kata Samian.

Diberitakan sebelumnya, dalam video viral tersebut terlihat Fortuner dan pemobil yang juga perekam video aksi saling salip di ruas jalanan. Disebutkan, percekcokan bermula saat Fortuner menyalakan strobo, kemudian meminta pemobil tersebut berhenti karena tidak diberi jalur. kejadian ini terjadi pada dini hari yakni pukul 03.00 WIB lokasi tepatnya berada di seberang emporium.

"Guys jadi ini barusan kejadian sama adik gue. Jadi adik lagi jalan balik ke rumah dari PIK. Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh adik gue berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar," demikian keterangan perekam seperti dilihat dari akun Instagram @lowslow.indonesia, Senin (16/10).

Kemudian saat tiba di lampu merah, Fortuner mengadang pemobil tersebut, lalu pengendara Fortuner membuka pintu mobilnya dan keluar dari mobil dengan menenteng tongkat besi.

"Pas di lampu merah, dia berhentiin adik gue terus keluarin tongkat besi. Mungkin dia lihat ada dashcam jadi gak turun dia. Oh iya itu di belakang Fortuner ada temannya satu mobil lagi. Terus adik gue biarin aja tapi masih diikutin," katanya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris