Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mahfud Md 'Si Paling Hukum' Sepanggung dengan TGB yang Disebut Terlibat Korupsi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Mahfud Md 'Si Paling Hukum' Sepanggung dengan TGB yang Disebut Terlibat Korupsi
Foto: TGB Zainul Majdi (ketiga dari kiri) foto bareng Ganjar-Mahfud. (YouTube KPU RI)

Pantau - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kini mengaku tak lagi khawatir. Pasalnya, ia telah menunjuk Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar Pranowo.

Ia meyakini, Mahfud memiliki pengalaman yang panjang di bidang hukum. Bahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.

“Sekarang ada Pak Mahfud nih, belain saya kan? Dan tentunya kita akan bersama yang mengusung Pak Ganjar dan Pak Mahfud,” lanjutnya.

Megawati mengungkapkan, alasan dirinya memilih sosok Mahfud MD untuk mendampingi Ganjar karena terkenal cukup bernyali dalam menegakkan hukum.

“Beliau bisa menjadi wasit yang baik di tengah persaingan politik dan bisnis yang seringkali dirasakan tidak adil,” bebernya.

Perlu diketahui, dalam struktural Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden terdapat salah satu tokoh politik yang beberapa tahun lalu pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sosok tokoh politik tersebut tak lain dan tak bukan adalah Wakil Ketua TPN, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Kala itu, KPK memeriksa TGB yang masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Pemeriksaan terhadap TGB merupakan tindaklanjut laporan masyarakat terkait kasus korupsi Pemprov NTB.

"Nah, kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu harus dilakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Basaria menyangkal status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Dia menyebut, kasus dugaan korupsi yang menyeret TGB masih berada di tingkat pulbaket.

"Masih di tingkat pulbaket, jadi belum kemana-mana, belum ada sesuatu di sana. Jadi bukan pemeriksaan, tapi mengklarifikasi, apa benar seperti itu," lanjutnya.Basaria menegaskan, KPK tak segan-segan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan, apabila ada temuan bukti kuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan TGB dalam mengelola Pemprov NTB."Kalau dari kita, tidak terkecuali, siapa saja laporan yang masuk ke KPK, diklarifikasi. Kalau mengarah ke korupsi baru naik ke lidik," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino