
Pantau - Dirktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri bisa diperiksa di Bareskrim Polri.
Rencananya Firli akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Ade Safri menjelaskan saat yang ditujukan kepda Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Setelah yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," ujarnya.
Menurut Ade Safri, KPK meminta agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pagi ini pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut.
"Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," tuturnya.
Dikatakan Ada Safri, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan tersebut. Selain itu, Firli Bahuri akan diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tandasnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu