Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Dalami Kasus Aniaya Siswi SMK ke Bocah SMP di Sawangan Depok

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Dalami Kasus Aniaya Siswi SMK ke Bocah SMP di Sawangan Depok
Foto: Ilustrasi Aniaya

Pantau - Polisi menyelidiki aksi perundungan (bullying) hingga penganiayaan yang dilakukan siswi SMK berinisial M (16) kepada siswi SMP berinisial A (14) di Sawangan, Depok. Polisi menyebut pelaku M mengaku terprovokasi oleh temannya.

"Sementara kita dalam pendalaman karena dari informasi dari pelaku bahwa dia diprovokasi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare di Polres Metro Depok, Selasa (31/10/2023).

Markus mengatakan teman pelaku berinisial D awalnya memintanya untuk merundung korban. Hal itu berawal usai D dan korban baru saja putus hubungan asmara.

"Betul sekali, karena D sama pelaku satu tongkrongan. Jadi D minta pelaku untuk mukul korban," ujarnya.

Polisi menjelaskan korban mengalami trauma. Pihaknya akan mengecek psikologis korban.

"Iya mungkin (trauma). Dalam penyelidikan nanti kita lakukan psikologis terhadap itu," ungkapnya.

Markus juga mengatakan kasus tersebut diupayakan untuk dimediasi dahulu sebab korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Kedua orang tua pelaku dan korban juga akan dipertemukan.

"Sementara karena di bawah umur masih kita ABH (anak berhadapan dengan hukum) dulu nanti kita mediasi dulu dalam hal ini," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah