Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Miris! Ogah Cari Nafkah, Suami Tega Pukul Istri Pakai Balok

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Miris! Ogah Cari Nafkah, Suami Tega Pukul Istri Pakai Balok
Foto: Ilustrasi KDRT.

Pantau - Kapolsek Cisoka AKP Eldi membeberkan, kasus KDRT yang dialami istri oleh suaminya didasari atas ketersinggungan sang suami setelah diberi nasihat oleh istri agar mau bekerja mencari nafkah karena perekonomian keluarga tak stabil.

Eldi menyebut, dari keterangan korban peristiwa KDRT yang dilakukan suaminya itu terjadi pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 23:30 WIB di kediamannya di Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Karena pelaku tersinggung lalu memukuli korban (sang istri) menggunakan balok di bagian kepala, tangan, dan wajah," ujar Eldi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, pelaku pun langsung melarikan diri, untuk bersembunyi.

Kemudian, setelah korban mendapat tindakan kekerasan itu pun diketahui oleh tetangga dan membawanya ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban langsung diberikan tindakan medis, dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," tutur dia.

Sebelumnya, Polresta Tangerang meringkus pria berinisial SY (32) diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisoka, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan, penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan korban berinisial SP (25) yang merupakan istri dari pelaku.

"Atas adanya laporan, Kepolisian Sektor Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan pelaku pada Senin (30/10/2023)," kata Arief.

Arief menyebutkan, pelaku SY telah melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan dengan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi