Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Stafsus Mentan dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Periksa Stafsus Mentan dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri - (Tangkap layar)

Pantau - Penyidik KPK memanggil Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Imam Mujahidin Fahmid untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus Menteri Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Pertanian yakni Isnar Widodo selaku Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020 – 2021.

Kemudian Lukman Irwanto selaku Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Ignatius Agus Hendarto selaku Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apakah para saksi telah hadir dan apa saja keterangan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino