Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik ke Tingkat Penyidikan!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik ke Tingkat Penyidikan!
Foto: Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej datangi KPK - (Pantau.com)

Pantau - KPK mengungkapkan, status penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Ali menuturkan, KPK sudah menggelar perkara kasus dugaan gratifikasi pada bulan lalu. "Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," tuturnya.

Hingga kini, KPK belum memerinci siap atersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu. Ali menyebut, tim penyidik KPK masih mengumpulkan beberapa barang bukti.

"Teman-teman pasti sudah tahu kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup," jelas Ali.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara pascaklarifikasi KPK soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

"Nggak ada apa-apa," kata Eddy Hiariej di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Eddy ogah menanggapi pertanyaan wartawan terkait hasil klarifikasi di KPK. Eddy menyerahkan tim kuasa hukumnya untuk berbicara ke awak media.

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang menuturkan kliennya hanya menjalani klarifikasi atas laporan IPW. Dia menyebut substansi klarifikasi menjadi wewenang KPK.

"Jadi hanya klarifikasi saja tadi yang menyangkut kemarin yang sudah di-clear-kan. Nanti substansinya itu urusan KPK karena rahasia penyidikan," ujar Ricky.

"Konfirmasi yang terdahulu dikonfirmasi lagi untuk meng-clear-kan saja. Hal-hal substansial tidak ada," sambungnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Eddy Hiariej dimintai keterangan terkait laporan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Indonesia Police Watch (IPW) dalam bantuan konsultasi dan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri.

Penulis :
Khalied Malvino