HOME  ⁄  Hukum

KPK Tetapkan Wamenkumham Jadi Tersangka, IPW: Usut Aliran Dana dari Rekening Aspri

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Tetapkan Wamenkumham Jadi Tersangka, IPW: Usut Aliran Dana dari Rekening Aspri
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej

Pantau - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor meminta KPK mengusut juga aliran dana yang diterima ke rekening ke dua asisten pribadinya.

"IPW mendesak KPK juga melakukan pendalaman terkait aliran dana yang diterima oleh rekening aspri Wamenkumham, Yosi dan Yogi. Asal uang tersebut harus di-tracing dan juga aliran dana kepada EOSH karena diduga aliran dana kepada Yosi dan Yogi sebagai gatekeeper dalam konsep TPPU suatu tindak pidana," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, IPW juga tidak lupa mengapresiasi langkah KPK tersebut. Menurutnya, KPK terbuka hasil proses penyelidikan.

"IPW mengapresiasi langkah KPK menyampaikan secara terbuka hasil proses penyidikan KPK terhadap laporan IPW atas Wamenkumham EOSH. Hari ini telah diinformasikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Untuk itu diapresiasi," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah