
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mebes Polri untuk rapat koordinasi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Adapun agenda rapat ini sempat tertunda pekan lalu, sehingga rencananya akan kembali dijadwalkan pada lusa yakni Jumat (17/11/2023) di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel).
"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan. Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Rabu (15/11/2023).
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa surat rapat koordinasi ini sudah dikirim ke tiap instansi. Dari agenda rapat ini diharapkan bisa melihat duduk perkara tersebut.
"Melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan rapat koordinasi. KPK mengatakan rapat koordinasi itu terkait permintaan supervisi kasus dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL. Namun pada hari Jumat itu dibalkan karena pihak Polda Metro Jaya meminta penundaan rapat tersebut.
"Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (9/11).
"Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudan terjadwal sebelumnya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Muhammad Rodhi






