
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus yang menyeret Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
KPK menyita sebuah catatan keuangan hingga bukti elektronik.
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari anggota VI BPK RI," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Dari penggeledahan, KPK menemukan sejumlah barang bukti . Di antaranya catatan keuangan dan bukti elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit BPK Papua Barat Daya. Yan Piet terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
- Penulis :
- Sofian Faiq