Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pius Lustrilanang Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pius Lustrilanang Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong
Foto: Gedung KPK - tangkap layar

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang hari ini. Pius dipanggil sebagai saksi dugaan suap tersangka Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

"Hari ini di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

"Pius Lustrilanang," tambahnya.

Selain Pius Lustrilanang, KPK juga memanggil dua anggota BPK lainnya hari ini untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Anggota BPK Lainnya yang diperiksa sebagai saksi yakni, Akhmad Faiz Mubarok (Pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan RI) dan Ikhsan Aprian (Pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan RI).

Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat (14/11).

Dugaan suap ini terkait temuan BPK soal laporan transaksi keuangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan di Kabupaten Sorong.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, BPK mulanya menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Tertera dalam surat itu, BPK menunjuk Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggungjawab, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa sebagai pengendali teknis, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat Davi Pasaung.

Tim PDTT BPK Papua Barat ini diminta memeriksa kepatuhan atas belanja APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2022-2023, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Tim PDTT BPK lalu menemukan sejumlah laporan transaksi keuangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.

"Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES (Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat) dan MS (staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle) sebagai representasi dari YPM (Yan Piet Mosso) dengan AH (Abu Hanifa) dan DP (David Patasaung) yang juga sebagai representasi dari PLS (Patrice Lumumba Sihombing)," ujar Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Penulis :
Sofian Faiq