Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anggota BPK Pius Lustrilanang Mangkir Diperiksa KPK karena Sakit

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Anggota BPK Pius Lustrilanang Mangkir Diperiksa KPK karena Sakit
Foto: Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang - tangkap layar

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang sebagai saksi terkait dugaan suap di Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (27/11) kemarin. Namun, Pius tidak memenuhi panggilan itu karena sakit.

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Atas alasan tersebut, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Pius. Tetapi, Ali Fikri tidak menjelaskan secara pasti kapan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

"Dijadwal ulang kepada tim penyidik. Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat.

KPK menjelaskan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex. Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada.

Penulis :
Sofian Faiq