
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang hadir dalam pemeriksaan besok. Pius diperiksa sebagai saksi dugaan suap Pj Bupati Sorong.
"Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, anggota VI BPK RI, mengkonfirmasi akan hadir besok (1/12)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
"Sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya," tambahnya.
Pius seharusnya diperiksa hari ini. Ali pun berharap Pius benar-benar hadir besok.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat.
KPK menjelaskan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex. Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada.
- Penulis :
- Sofian Faiq