Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Istana Luruskan Kabar Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi E-KTP

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Istana Luruskan Kabar Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi E-KTP
Foto: Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana.

Pantau - Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana merespons pernyataan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo perihal Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta setop kasus dugaan korupsi e-KTP bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” tutur Ari saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/12/2023).

Ari bilang, Presiden Jokowi melalui pernyataan resminya pada 17 November 2017, secara tegas meminta agar Setnov mengikut proses hukum di KPK lantaran sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ari menegaskan, revisi UU KPK di tahun 2019 bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan DPR RI.

“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo membeberkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetop kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Kala itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Dia lalu diumumkan menjadi tersangka KPK pada 17 Juli 2017.

Agus sebelumnya menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal mesti dijelaskan secara terang benderang. Permintaan maaf itu disampaikannya sebelum mengungkap peristiwa tersebut.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler