
Pantau - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah apartemen Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) siang.
Tampak 2 unit mobil penyidik Polda Metro Jaya terparkir di area hotel. Satu mobil bertuliskan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya', senentara satu lagi berpelat dinas Polri.
Sekuriti apartemen tersebut sempat melarang wartawan melakukan peliputan penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya.
Terlihat pintu gerbang apartemen dijaga ketat sejumlah sekuriti. Mereka memeriksa tiap kendaraan yang hendak masuk ke area apartemen.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap.
Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023.
- Penulis :
- Khalied Malvino