Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polrestro Jakbar Amankan 26 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polrestro Jakbar Amankan 26 Remaja Diduga Hendak Tawuran
Foto: Polisi amankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran. (ANTARA)

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 26 remaja diduga hendak tawuran. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para remaja ini.

"Petugas juga menyita berbagai senjata tajam, di antaranya 10 buah celurit, dua buah stik golf, dua buah corbek, satu buah samurai, dan satu bom molotov (botol diisi bensin)," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Agung menjelaskan pihaknya memetakan lokasi aksi tawuran yang kerap terjadi di Jakarta Barat. Biasanya, Lokasi yang dinilai rawan tawuran berada di Jalan Cendrawasih X dan Jalan Cendrawasih Raya, Cengkareng serta Jalan Sawah Mede, Kalideres.

Menurutnya, kepolisian tidak akan menolerir siapapun yang berbuat gaduh di wilayah Jakarta Barat. "Akan kami tindak tegas yakni dengan proses hukum," ujar Agung.

Agung menjelaskan sebanyak 22 remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Cengkareng dan 4 remaja lainnya ke Polsek Kalideres. Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik," kata Hasoloan.

Dia mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

"Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri," kata dia.

Sementara itu Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan adanya penyerahan 4 remaja berikut satu botol molotov, dua buah senjata tajam jenis celurit, dua buah jenis corbek, dan satu buah samurai.

"Bahwa saat kami lakukan pemeriksaan lokasi kejadian yang berada di wilayah Polsek Teluknaga, oleh karena itu saat mereka berikut barang bukti kami serahkan ke Polsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih serius mengawasi anaknya. "Beri mereka pemahaman tentang risiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak-anak pulang hingga larut malam," kata Nando.

(Yohannes Abimanyu)

Penulis :
Khalied Malvino