Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

MAKI Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MAKI Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri
Foto: Firli Bahuri usai diperiksa Dewas KPK

Pantau - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Hal itu seiring dengan penyerahan berkas kasus Firli oleh Polda Mentro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Saya kecewa, karena sampai pemberkasan tak ditahan. Ini kan kewenangannya penuh penyidik untuk melakukan penahanan sejak jadi tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (16/12/2023).

Boyamin mengatakan, jika Polda Metro Jaya tak kunjung menahan Firli Bahuri, maka ada kesan ketakberanian dan anggapan bukti yang dipegang kurang kuat.

“Itu salah satu ukuran sebenarnya. Untuk itu, saya berharap itu ditahan dengan waktu yang secepatnya,” kata dia.

Ia berpendapat, dalam kasus korupsi sebagian besar tersangka pasti ditahan, mengingat ancamannya di atas lima tahun penjara.

“Apalagi Pak Firli tak kooperatif, sering mangkir dengan berbagai alasan. Mestinya ini ditahan supaya rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Boyamin mengatakan, foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat sudah jadi salah satu bukti Firli melanggar Pasal 36 UU KPK.

“Jadi ini mestinya penyidik ya ada kekurangan. Mudah-mudahan segera dilakukan penahanan karena ini melengkapi proses tindak pidana hukum itu memang harusnya tersangka ditahan,” tutupnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli.

“Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud,” kata Ade.

Penulis :
Aditya Andreas