Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dirjen Kemenkumham Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Suap Eddy Hiariej

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dirjen Kemenkumham Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Suap Eddy Hiariej
Foto: Gedung KPK - tangkapan layar

Pantau - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Cahyo diperiksa KPK kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"Cahyo Rahadian Muzhar (Dirjen AHU Kemenkumham RI)," sambungnya.

Tim penyidik KPK juga memanggil dua pejabat Kemenkumham lainnya hari ini sebagai saksi. Dua pejabat yang dipanggil itu masing-masing bernama Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Kemenkumham RI dan RR Rahayu Lestari Sukesih selaku Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham.

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"KPK mengumumkan tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej), Wamenkumham," kata Wakil Ketua KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12).

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.

Penulis :
Sofian Faiq