
Pantau - Sebuah kontrakan di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dirazia Satpol PP karena terindikasi sebagai tempat prostitusi. Hasilnya, sebanyak 11 wanita terindikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.
"Petugas Satpol PP mengamankan 11 orang yang terindikasi sebagai PSK, dan dibawa ke Mako Satpol PP," kata Kabid Tibum Saltop PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Jumat (22/12/2023).
Razia yang dilakukan pada Kamis (21/12) malam ini berawal dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pada kontrakan tersebut.
"Melalui Instagram Satpol PP gitu ya pengaduan. Masyarakat merasa resah dengan adanya kontrakan di Karadenan itu. Akhirnya kita tindaklanjuti dengan operasi," kata Rhama.
Berdasarkan hasil pendataan mereka berasal dari luar Bogor dan menawarkan diri melalui aplikasi MiChat, dengan begitu kepolisian akan rutin melakukan operasi di Kabupaten Bogor.
Setelah diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan dan diberikan arahan. 11 wanita tersebut di pulangkan ke pihak keluarga.
Rhama melanjutkan pihaknya tidak mengirimkan 11 wanita tersebut ke panti rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jawab Barat (Pemprov Jabar).
"Kenapa nggak dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi punya Pemprov? Karena dia di provinsi itu hanya bisa menerima klien bulan Februari 2024," jelasnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun