Pantau - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW), tersangka penyuapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam proyek infrastruktur.
"Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (24/12/2023).
Ali mengungkapkan Kritian ditangka di di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu (23/12/23). Setelah dilakukan penangkapan Kritian diamankan ke Mako Brimob Polda Metro Jaya untuk pemerikasaan pendahuluan.
Lanjutanya, Ali mengatakan Kritian akan diterbangkan ke Jakarta Hari ini (24/12/23) untuk dilakukan proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, tersangka KW diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan tim. KW sudah sampai di Jakarta tadi jam 10.00 WIB, dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan 18 orang, termasuk Abdul Gani Kasuba.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun