Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Vonis Bebas Haris-Fatia Dinilai Jadi Perlindungan bagi Suara Kritis

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Vonis Bebas Haris-Fatia Dinilai Jadi Perlindungan bagi Suara Kritis
Foto: Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas.

Pantau - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara soal bebasnya dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari tuduhan pencemaran nama baik.

"Hari ini bisa jadi awal yang baik bagi upaya perlindungan atas kritik, kebebasan berekpresi dan kerja-kerja pembela HAM," kata Usman dalam keterangannya pada Senin (8/1/2024).

Usman meyakini, kasus hukum yang menimpa Haris-Fatia sudah janggal sejak awal. Sehingga, ia memandang vonis bebas wajar diberikan kepada keduanya.

"Dari awal, kasus ini semestinya tidak pernah terjadi. Vonis hari ini harus menjadi acuan bahwa siapapun yang kritis terhadap perilaku pejabat publik tidak boleh dibungkam," tegasnya.

Usman juga mengingatkan, materi yang disampaikan Haris-Fatia mestinya disikapi bijak sekaligus menjadi bahan evaluasi.

"Ke depannya, apa yang dikritisi Fatia-Haris dalam video YouTube harus diinvestigasi oleh aparat penegak hukum," ujar Usman.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan putusan tidak bersalah kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dalam sidang pidana pencemaran nama baik kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus tersebut bermula dari tayangan video YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.”

Video yang ditayangkan pada 20 Agustus 2021 tersebut memuat  bincang-bincang Haris dan Fatia mengenai kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Selanjutnya, tayangan itu membahas hubungan antara operasi militer di Papua dan dugaan konflik kepentingan Luhut atas bisnis pertambangan di wilayah tersebut. 

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi