Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

93 Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan, Eks Penyidik: Komplotan Rusak Integritas

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

93 Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan, Eks Penyidik: Komplotan Rusak Integritas
Foto: Gedung KPK

Pantau - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai skandal 93 pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) karena buntut pemimpin yang tak memberikan contoh baik. Jumlah yang terlibat tersebut kata Yudi, bisa menjadi komplotan yang merusak integritas.

"Jumlah ini sangat banyak dan menjadi komplotan yang merusak integritas, sistem dan kebersihan KPK dari korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Yudi, hal ini sangatlah memalukan dan dianggap tidak sesuai dengan standar integritas yang terdapat di KPK. Dia mendesak otak dari komplotan pelaku pungli rutan itu harus ditemukan.

Yudi menuturkan, KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus segera menuntaskan kasus tersebut secara pidana dan etik. Dia meminta Dewas KPK memecatan semua yang terlibat.

"Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah. Pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini," tegasnya.

"Pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, serta yang ikut menikmati uang pungli," sambungnya.

Sebelumnya, kasus pungli di Rutan KPK menggegerkan publik dengan dugaan pungli ini mencapai angka Rp4 miliar rupiah. Temuan adanya pungli tersebut bukan karena laporan pihak lain, melainkan hasil pengusutan Dewas.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," kata Albertinus HO, Senin (19/6).

Pungli diduga dibayar sejumlah pihak setiap bulan oleh para tahanan. 
Oknum pegawai rutan KPK melakukan setoran pungli dengan mengirim ke tiga rekening agar aksi pelaku tidak terlacak.

"Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulannya. Jadi mereka (pegawai KPK) nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (13/7).

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler