
Pantau - Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro jaya pada hari ini sebagai saksi meringakan bagi eks Ketua KPK Firli Bahuri. Yusril menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi saksi.
Yusril mengaku mau menjadi saksi meringankan Filri bukan karena faktor kedekatan. Tetapi, dirinya jarang menolak ketika orang meminta dirinya untuk menjadi saksi ahli atau saksi meringankan.
"Jadi ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan saya jarang menolak, saya bersedia aja, sering saya diminta, karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup," Kata Yusril, Senin (15/1/2024).
Selanjutnya, Yusril mengatakan bahwa dirinya sering diminta menjadi saksi ahli oleh siapapun selama diminta menjelaskan soal perundang-undangan.
"Makanya di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," ucap Yusril.
Kemudian, Yusril mengatakan jika menurut ia pasal yang ditujukan kepada Firli terlalu sensitif.
"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya tindak pidana korupsi terutama pasal 12 (tentang penerima gratifikasi), saya tau karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi saya juga yang menguji saksi ke MK yang mengubah tentang saksi," ujar Yusril.
Sebelumnya, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri kembali memberikan saksi meringankan dirinya dikasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saksi yang menjadi saksi meringankan Firli Bahuri adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Saat ini terdapat empat saksi meringankan yang di ajukan oleh Firli Bahuri, yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan terbaru Yusril Ihza Mahendra.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun