
Pantau - Kantor Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga digeledah KPK usai tersangkut sasus dugaan suap. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik.
"(Geledah) kantor Bupati Labuhan Batu. Dengan hasil penggeledahan antara lain berupa dokumen SK tersangka Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai Bupati & SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA.2021-2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (19/1/2024).
Selain menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu, diketahui KPK juga menggeledah rumah pribadi Rudi Syahputra dan berhasil menemukan sejumlah catatan proyek serta bukti setoran.
"Rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tersangka RSR dan EAR selaku Bupati dan bukti slip transaksi perbankan," kata Ali.
Selanjutnya, KPK menemukan beberapa catatan proyek dan stempel perusahaan untuk tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu saat melakukan penggeledahan dirumah pihak terkait.
"Rumah pribadi pihak terkait perkara dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan TA.2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu," tutur Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK NUrul Ghufron menyebutkan pihaknya menyita segepok duit dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).
Nurul Ghufron mengungkap telah menggelar OTT KPK terhadap sejumlah pejabat negara di Labuhanbatu, Sumut. Dia menyebut, para pejabat negara ini diduga terjerat kasus suap.
KPK memiliki waktu 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang diringkus dalam OTT ini.
Dalam OTT Bupati Erik Adtrada, KPK menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu terdiri dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku penerima suap. KPK juga menetapkan dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) tersangka pemberi suap.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun