Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Praperadilan Kembali di PN Jaksel

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Praperadilan Kembali di PN Jaksel
Foto: Siskaeee

Pantau - Tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee, kembali mengajukan permohonan praperadilan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan itu didaftarkan hari ini.

"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya di PN Jaksel," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Tofan mengatakan tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya, ada perubahan dalam petitum permohonan dengan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

"Iya termohonnya, Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ujarnya.

Tofan menyebutkan praperadilan itu kembali diajukan lantaran Siskaeee ditahan seusai pengajuan praperadilan pertama yang telah dicabut. Dia mengatakan praperadilan kedua ini memuat gugatan soal penangkapan dan penahanan Siskaeee.

"Karena setelah kami memasukkan Prapid Siska dijemput paksa dan dilakukan penahanan," ucap Tofan.

"Kami hanya menambahkan terkait proses penangkapan dan penahanannya. Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan," lanjutnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah