
Pantau - Polisi melakukan penyelidikan terhadap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara. Total saksi yang diperiksa penyidik berjumlah 20 orang.
"Ada 20 orang yang sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Di antara saksi yang diperiksa termasuk orang tua korban, yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Selain itu, ada pengelola kolam renang hingga pihak terlibat lainnya.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang," tuturnya.
Ade Ary mengatakan penyidik juga sudah melakukan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Dante dari kubur. Proses ekshumasi dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu. Ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante.
"Penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik Polri, masih bekerja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara. Polisi hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
"Saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq