
Pantau - Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Pernataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut) Muhammad Saleh diperiksa KPK dalam kasus korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Saleh diperiksa terkait kesepakatan Abdul Gani dalam beberapa proyek pengadaan DPUPR Malut. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/2/2024). KPK menggali dugaan pengondisian proyek DPUPR Malut atas instruksi Abdul Gani.
"Saksi hadir dan masih dikonfirmasi lebih lanjut kaitan beberapa proyek pengadaan di Dinas PUPR Pemprov yang dikondisikan para kontraktornya berdasarkan perintah tersangka AGK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
KPK sedianya memeriksa 2 saksi lain di hari yang sama. Namun, kedua saksi pihak swasta bernama Lucky Rajapati dan Sandi Blongkod ini mangkir panggilan pemeriksaan KPK.
"Kedua saksi tidak hadir dan kembali dijadwal ulang," katanya.
Sebagai informasi, Abdul Gani ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). OTT KPK di Malut ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Diduga korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
- Penulis :
- Khalied Malvino