Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap 3 Pemuda Aniaya Orang hingga Luka dan Curi Motor di Bogor

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Tangkap 3 Pemuda Aniaya Orang hingga Luka dan Curi Motor di Bogor
Foto: Tersangka penganiayaan dan pencurian motor di Bogor

Pantau - Polisi menangkap tiga pemuda yang menganiaya karena menatap dan berkata kasar kepara tersangka sebab motor korban diambil. Para pemuda yang diamankan berinisial LCH, MRF, dan MAF.

"Ada tiga orang yang sudah kita amankan dan tiga lainnya ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso seperti keterangan yang diterima, Rabu (21/2/2024).

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (18/2) kemarin, berawal ketika korban yang berboncengan motor dengan temannya, melintas di depan para tersangka sambil melotot dan berkata kasar.

Kemudian para pelaku kata Bismo, mengejar dan memukul korban menggunakan botol kaca, hingga korban mengalami luka di kepala.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan juga disertai pengeroyokan, ini terjadi pada Minggu dini hari, 18 Februari 2024 jam 01.30 WIB," sambungnya.

"Berawal dari korban bersama dengan temannya lewat di Gang Rambutan, Kemudian korban melintas sambil melotot, sambil mengucapkan kata-kata kasar yang membuat para tersangka terprovokasi," jelasnya.

Pengeroyokan tersebut bisa dibubarkan warga yang melihat kejadian. Para pelaku kemudian kabur dan membawa motor serta handphone korban.

"Kemudian para tersangka ini mengejar, mengeroyok dan memukulkan botol kaca ke kepala korban sehingga korban luka. Para tersangka juga mengambil, membawa pergi motor dan handphone dari korban," imbuhnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Penulis :
Sofian Faiq