Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Panggil Putri Maluku 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda Terkait Kasus AGK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Panggil Putri Maluku 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda Terkait Kasus AGK
Foto: Gedung KPK - Dok Pantau.com

Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Selain itu penyidik KPK juga turun memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Diberitakan sebelumya, KPK memanggil Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang.

Hasyim dipanggil KPK statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Seperti diketahuhi, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Sumber: Antara

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq