Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Tahan Suami Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi di PT Timah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kejagung Tahan Suami Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi di PT Timah
Foto: Penampakan Harvey Moeis menjadi tahanan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah Tbk.

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam pantauan di lokasi, Harvey tampak keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung dan tangannya diborgol. 

Ia langsung dibawa oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. 

Beberapa tersangka lain yang sudah ditetapkan meliputi inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, serta EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018. Selain itu, seorang manajer dari PT QSE, Helena Lim, juga termasuk di antara tersangka.

Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan-perusahaan boneka guna mengambil bijih timah di Kawasan Bangka Belitung.

Penulis :
Aditya Andreas