
Pantau - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mendesak polisi segera menangkap pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi pada tahun 2016.
"Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum," ujar Jazilul kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Jazilul mendorong Polda Jabar untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina secara tuntas. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini.
"Utang kasus buronan seperti ini mestinya dituntaskan semuanya secara profesional," tambahnya.
Polda Jabar telah merilis informasi terkait tiga tersangka buronan (DPO) dalam kasus pembunuhan ini, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Identitas ketiganya masih belum diketahui apakah asli atau bukan.
DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.
DPO kedua, Dani, diperkirakan berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan berkulit hitam.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi perhatian publik setelah kisahnya diangkat ke dalam film layar lebar berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.
- Penulis :
- Aditya Andreas